Berita Online – Tekanan darah yang tiba-tiba melonjak sangat tinggi bisa menjadi tanda krisis hipertensi, kondisi darurat medis yang memerlukan penanganan segera.
Menurut Health Management Specialist Corporate HR Kompas Gramedia, dr. Santi, krisis hipertensi terjadi ketika tekanan darah mencapai 180/120 mmHg atau lebih.
“Tekanan darah tiba-tiba naik secara drastis hingga 180/120 mmHg atau lebih,” ujar dr. Santi kepada Berita Online, Sabtu (17/5/2025).
Baca juga: Cek Apakah Anda Berisiko Mengalami Krisis Hipertensi?
Apa itu krisis hipertensi?
Krisis hipertensi adalah kondisi di mana tekanan darah melonjak secara tiba-tiba dan signifikan, yang dapat menyebabkan komplikasi serius jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.
Santi menjelaskan bahwa krisis hipertensi terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
Ini adalah jenis krisis hipertensi tanpa kerusakan organ.
Gejala yang mungkin muncul, antara lain sakit kepala hebat, sesak napas, mual, muntah, rasa cemas, hingga mimisan.
Jenis ini memerlukan penyesuaian pengobatan, tetapi penanganan di rumah sakit tidak harus sangat mendesak.
Hipertensi emergensi adalah krisis hipertensi yang sudah menyebabkan kerusakan pada organ vital, seperti otak, jantung, ginjal, atau mata.
Kerusakan ini dapat mengakibatkan stroke, gagal jantung, gagal ginjal, edema paru, atau kebutaan.
Jika terjadi krisis hipertensi jenis ini, diperlukan penanganan segera yang dilakukan di rumah sakit dengan tindakan yang agresif.
Baca juga: Bisakah Krisis Hipertensi Menyebabkan Stroke? Ini Penjelasan Dokter…
Risiko komplikasi akibat krisis hipertensi
Krisis hipertensi dapat meningkatkan risiko seseorang terkena stroke, terutama stroke perdarahan, yaitu pecahnya pembuluh darah di otak akibat tekanan yang sangat tinggi.
Santi mengatakan tekanan yang sangat tinggi dapat menyebabkan pembuluh darah pecah.
“Jika pembuluh darah yang pecah ini terletak di otak, maka bagian otak yang diurus oleh pembuluh darah tersebut tidak akan mendapatkan pasokan darah. Darah yang keluar juga akan menekan jaringan otak, sehingga memperparah kerusakan,” jelas dr. Santi.
Selain stroke, pecahnya pembuluh darah akibat krisis hipertensi juga dapat menyebabkan serangan jantung, gagal jantung, gagal ginjal akut, serta gangguan penglihatan yang berpotensi menyebabkan kebutaan.
Baca juga: Krisis Hipertensi Bisa Terjadi pada Orang Tanpa Riwayat Tekanan Darah Tinggi?