Seorang influencer di bidang kosmetik, dr. Amira Farahnaz, yang juga dikenal sebagai ‘dokter detektif’ (Doktif), hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi VI DPR bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan beberapa influencer lainnya. Tangkapan layar
Jakarta: Komisi VI DPR mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPKN dan sejumlah influencer di bidang kosmetik. Salah satu yang hadir adalah dr. Amira Farahnaz atau ‘dokter detektif’ (Doktif).
Rapat ini bertujuan untuk menampung aspirasi dari berbagai pihak terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam kesempatan tersebut, Amira mendapat teguran dari anggota Komisi VI Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih.
“Mohon izin, Pimpinan, apakah kita mengundang sosok yang jelas atau sosok yang misterius ini? Ini kan kita lembaga tinggi negara,” kata Hakim di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid juga menyatakan keheranannya. Selanjutnya, Hakim menegaskan agar tidak ada unsur misterius dari tamu yang hadir dalam rapat.
Dia menekankan bahwa forum rapat ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang jelas. Sehingga, tidak ada kesan misterius.
“Yang dipermasalahkan adalah jika menggunakan topeng atau atribut-atribut yang membuatnya terkesan misterius. Karena kita berusaha menggali informasi dari sumber yang terpercaya, jangan sampai menjadi misterius,” ujar Hakim.
Nurdin bercanda tentang penutup wajah Amira. “Pak Hakim, sebenarnya saya juga bertanya, kacamata ibu dokter ini bagus sekali. Saya kira tidak masalah, ya, Pak Hakim,” ujarnya.
Sementara itu, Amira menegaskan bahwa dia akan memaparkan dengan jelas dan berdasarkan data. “Terima kasih sebelumnya, Doktif ucapkan kepada pimpinan Komisi VI dan teman-teman. Insyaallah kami di sini akan memaparkan berdasarkan data,” kata Amira.