Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan dokter spesialis untuk memeriksa kondisi fisik Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita). Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Mbak Ita dalam keadaan sehat, KPK akan segera melakukan penangkapan karena ia telah beberapa kali absen dari panggilan penyidik dengan alasan kesehatan.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan secara langsung kondisi kesehatan sang tersangka dan mencegah penggunaan alasan sakit sebagai cara untuk menghindari proses hukum.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan. Jika dokter memastikan bahwa ia sakit, kami akan memberikan kesempatan untuk menjalani perawatan. Namun, jika dinyatakan sehat, KPK akan mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penangkapan,” ujar Tessa, seperti dilaporkan oleh Headline News Metro TV, Rabu 12 Februari 2025.
Prosedur yang sama juga akan diterapkan kepada Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan dua tersangka lain yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik akan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan regulasi, termasuk mengecek klaim kesehatan dari para tersangka.
“Kami akan memastikan secara detail apakah yang bersangkutan benar-benar sakit dan sejauh mana kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan medis. Jika tidak, tentu ada langkah-langkah yang akan diambil oleh penyidik,” tambah Tessa.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)