ophan
Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Jakarta: Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengimbau pemerintah dan seluruh masyarakat untuk tidak terjebak dalam euforia pasca-pandemi COVID-19. Fakta bahwa virus SARS-CoV-2 masih terus bermutasi dan kini muncul varian baru seperti KP.1 dan KP.2 di beberapa negara harus menjadi peringatan bagi semua pihak.
“Situasi ini menuntut kewaspadaan kolektif, tidak hanya dari pemerintah pusat, tetapi juga dari seluruh elemen masyarakat,” kata Nurhadi dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.
Nurhadi mengapresiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19. SE ini ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota.
“Namun demikian, saya perlu menegaskan bahwa upaya mitigasi tidak boleh berhenti pada tataran administratif. Respons yang diperlukan adalah respons yang menyeluruh, cepat, terukur, dan berorientasi pada perlindungan keselamatan rakyat,” tegas Nurhadi.
Dia berharap kesiapan sistem kesehatan nasional dievaluasi. Pemerintah harus memastikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan, terutama di lini terdepan seperti puskesmas dan rumah sakit rujukan, berada dalam kondisi siaga. Mekanisme deteksi dini, pelaporan kasus, dan distribusi logistik medis harus berjalan tanpa hambatan.
“Kami juga mengingatkan agar pemerintah daerah, melalui dinas kesehatan masing-masing, tidak mengendurkan koordinasi maupun kapasitas tanggap daruratnya,” imbuhnya.
Selain aspek teknis, membangun kembali kesadaran publik menjadi hal yang tidak kalah penting. Komunikasi risiko kepada masyarakat harus disampaikan secara tepat, transparan, dan menenangkan.
“Protokol kesehatan sederhana seperti menggunakan masker di ruang publik tertutup, mencuci tangan, serta menjaga kebersihan lingkungan tetap relevan dan harus dijadikan kebiasaan baru yang berkelanjutan. Upaya edukasi tersebut jangan menunggu kasus melonjak, tetapi harus dilakukan sejak dini dan secara konsisten,” ujarnya.
Nurhadi menegaskan bahwa Komisi IX DPR akan terus mengawal langkah pemerintah, khususnya Kemenkes agar bertindak cepat dan tidak bersifat reaktif. Pandemi telah memberikan pelajaran berharga bahwa keterlambatan dan kelengahan dapat berujung pada krisis yang besar. Oleh karena itu, saat muncul indikasi awal sekalipun, negara harus hadir sepenuhnya.
“Kewaspadaan bukanlah kepanikan, melainkan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap sesama. Mari kita jaga bersama ketahanan kesehatan masyarakat Indonesia karena melindungi rakyat adalah hukum tertinggi dalam setiap keputusan negara,” tegas legislator Partai NasDem tersebut.