Berita Online – Masalah polusi udara masih menjadi ancaman serius di berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2013 telah mengklasifikasikan polusi udara sebagai zat karsinogenik yang dapat memicu kanker.
Namun, efek polusi udara tidak hanya terbatas pada kanker. Pada tahun 2019, polusi luar ruangan diperkirakan menjadi penyebab 4,2 juta kematian dini di seluruh dunia.
Dalam angka kematian tersebut, beberapa penyakit mematikan yang muncul akibat polusi udara meliputi:
- 37 persen kasus penyakit jantung iskemik dan stroke
- 23 persen infeksi saluran pernapasan bawah akut
- 18 persen penyakit