Surabaya: Menurut data dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, terdapat 248 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih berada dalam kondisi terpasung.
“Berdasarkan data yang kami miliki, jumlahnya cukup banyak, namun saat ini sudah mulai menurun. Ini menjadi tugas bersama kami, dan beberapa kabupaten/kota telah menunjukkan penurunan,” jelas Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Adhy menyatakan bahwa kasus ODGJ yang terpasung di Jawa Timur terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024, terdapat 253 ODGJ yang dipasung, dan pada tahun 2025 angka tersebut turun menjadi 248 orang.
“Jika dilihat pada tahun 2025, berdasarkan data e-pasung sebelumnya, kami mencatat 253 orang, dan sekarang sudah berkurang 5 orang,” ungkapnya.
Adhy mengungkapkan bahwa Pemprov menanggung seluruh biaya rehabilitasi medis dan sosial bagi korban pasung. Ia menambahkan, banyak kasus pemasungan terjadi karena minimnya pendampingan dan layanan kesehatan mental yang memadai.
“Kemungkinan karena keterbatasan kemampuan, sehingga keluarga tidak mampu melindungi dan akhirnya memilih untuk memasung. Meskipun masalah tampak selesai, bagaimana kondisi penderitanya? Tidak sedikit yang dipasung akhirnya meninggal, ini tentu tidak baik,” tegasnya.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kasus pasung di wilayah tersebut. Salah satunya dengan membentuk Tim Bebas Pasung yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami juga memiliki Rumah Sakit Jiwa Menur yang khusus menangani masalah ODGJ, stres berat, psikosomatis, skizofrenia, dan sebagainya,” tambahnya.
Menurut Adhy, proses pembebasan korban pasung tidak hanya berhenti di situ. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, seperti rehabilitasi medis di RSJ Menur dan rehabilitasi sosial di UPT milik Dinas Sosial Jatim, hingga akhirnya ODGJ dapat dikembalikan kepada keluarganya.
“Kami menanganinya secara medis terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan rehabilitasi sosial di balai milik Dinas Sosial. Ada UPT yang dapat menangani masalah tersebut, sehingga mereka bisa bersosialisasi dan mengalami perubahan ke arah yang lebih sehat dan mandiri,” jelasnya.
Adhy memastikan bahwa keluarga korban pasung juga akan diberikan akses untuk memantau perkembangan rehabilitasi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran yang dirasakan oleh keluarga.
“Kami memberikan akses bagi keluarga untuk melihat perkembangan yang terjadi,” katanya.
Ia berharap, dengan dukungan berbagai pihak dan proses pembebasan ODGJ korban pasung yang terus berjalan, Jawa Timur dapat segera terbebas dari praktik pasung.
“Kita berharap Jawa Timur bisa sepenuhnya bebas dari pasung, karena tindakan ini melanggar hak asasi manusia,” tutupnya.