Berita Online – Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan sistem pengawasan berjenjang untuk mencegah penyalahgunaan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan mekanisme pengawasan dan tata kelola keuangan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa ada dua elemen pengawasan internal yang dibentuk khusus dalam struktur organisasi dan tata kelola, yakni Inspektorat Utama serta Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan.
“Dengan adanya dua struktur pengawas internal ini, BGN merasa yakin dapat mengawasi seluruh pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia,” ujar Dadan, seperti dikutip dari Antara pada Selasa (24/6/2025).
Baca juga: FTI Dorong Tempe sebagai Pilihan Protein dalam Program Makan Bergizi Gratis
Dua struktur yang memiliki tugas dan fungsi berbeda
Dia menjelaskan bahwa kedua struktur tersebut memiliki peran dan fungsi pengawasan yang menyeluruh serta saling melengkapi.
Lebih lanjut, Dadan menegaskan bahwa Inspektorat Utama berfokus pada audit dan evaluasi internal.
Sementara itu, Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan aktif dalam pengawasan teknis pelaksanaan program di lapangan, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional dan pelaporan periodik dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dadan menekankan bahwa saat ini BGN juga telah menetapkan kebijakan tegas terkait mekanisme pendanaan.
Setiap SPPG hanya dapat mulai beroperasi jika dana operasional telah ditransfer terlebih dahulu ke rekening akun virtual.
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Akan Tetap Jalan Selama Bulan Ramadhan
Tujuan perubahan kebijakan pembayaran
Kebijakan pembayaran di muka ini bertujuan untuk memastikan kelancaran kegiatan tanpa terkendala masalah administratif.
Selain itu, perubahan ini juga dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus tunggakan, seperti yang terjadi di SPPG Kalibata, Jakarta Selatan, dengan Media Berkat Nusantara.
“BGN memiliki kebijakan terkait pembayaran, yaitu dilakukan di awal sebelum kegiatan operasional SPPG. SPPG tidak boleh beroperasi jika dana operasional belum ditransfer ke SPPG,” ujarnya.
Dadan menambahkan bahwa seluruh dana operasional disalurkan melalui sistem akun virtual, sebuah mekanisme keuangan digital yang memungkinkan pemantauan secara real-time dan transparan.
“Kebijakan ini dibuat untuk memastikan keberlangsungan SPPG dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.
BGN juga berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, memastikan prosedur berjalan sesuai regulasi, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis Dikritik Siswa, BGN Beri Respons
Simak berita terbaru dan pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu untuk mengakses berita Berita Online WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah menginstal aplikasi WhatsApp ya.