Gambar ilustrasi. Foto: dok MI.
Jakarta: BPJS Kesehatan meluncurkan fitur baru yang dirancang untuk mempermudah peserta dalam melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri melalui aplikasi Mobile JKN. Layanan ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk memantau kondisi kesehatan mereka secara rutin tanpa perlu mendatangi fasilitas kesehatan.
Berikut langkah-langkah lengkapnya, sebagaimana dilansir dari Mobile JKN:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store, kemudian masuk menggunakan NIK dan kata sandi akun BPJS Kesehatan.
2. Masuk ke menu ‘Skrining Kesehatan’
Setelah masuk, pilih menu ‘Layanan’, kemudian akses fitur ‘Skrining Kesehatan’.
3. Isi formulir
Isi formulir skrining mandiri yang berisi berbagai pertanyaan seputar riwayat penyakit seperti diabetes, hipertensi, dan jantung, kebiasaan hidup seperti merokok dan aktivitas fisik, serta gejala terkini jika ada.
4. Hasil dan saran
Berdasarkan jawaban yang diberikan, sistem akan menganalisis dan mengkategorikan tingkat risiko kesehatan. Hasilnya juga akan memberikan rekomendasi mengenai aktivitas fisik atau perubahan gaya hidup yang perlu dilakukan.
Aplikasi Mobile JKN juga dilengkapi dengan fitur tambahan seperti riwayat skrining untuk memantau perkembangan kesehatan dari waktu ke waktu, pengingat untuk jadwal skrining ulang, serta layanan telemedicine bagi peserta yang membutuhkan konsultasi online dengan dokter BPJS.
Meskipun bermanfaat untuk deteksi dini, BPJS Kesehatan menekankan bahwa skrining ini tidak dapat menggantikan diagnosis medis. Peserta tetap disarankan untuk mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala yang serius. (Muhammad Adyatma Damardjati)