More
    HomeKesehatanBedah Editorial MI: Rumah Sakit Asing Bukan Ancaman

    Bedah Editorial MI: Rumah Sakit Asing Bukan Ancaman

    Published on

    spot_img



    Pembukaan kesempatan bagi rumah sakit asing untuk beroperasi di Indonesia bagaikan dua sisi mata uang. Di satu sisi, ini dapat memberikan manfaat besar, namun di sisi lain, bisa menimbulkan dampak negatif jika tidak dikelola dengan bijak.

    Manfaatnya terlihat jelas karena masyarakat yang membutuhkan pengobatan tidak perlu lagi pergi jauh ke luar negeri. Mereka bisa mendapatkan pelayanan medis di dalam negeri berkat kehadiran rumah sakit asing yang sudah berdiri di Indonesia.

    Negara pun turut diuntungkan ketika warganya memilih berobat di dalam negeri, karena devisa tidak lagi mengalir ke luar negeri. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, hampir satu juta warga Indonesia berobat ke luar negeri setiap tahun.

    Akibatnya, devisa Indonesia yang mengalir ke luar negeri mencapai hampir Rp200 triliun per tahun, terutama karena banyaknya warga yang berobat ke negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Jepang, Amerika Serikat, dan beberapa negara di Eropa.

    Keuntungan lain dari operasional rumah sakit asing adalah munculnya persaingan sehat yang mendorong perbaikan. Rumah sakit lokal diharapkan akan termotivasi untuk meningkatkan kualitas, baik dari segi teknologi, fasilitas, pelayanan, maupun kompetensi tenaga medis.

    Intinya, Indonesia bisa mendapatkan manfaat maksimal dari kehadiran rumah sakit asing. Oleh karena itu, kami mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk membuka cabang di Indonesia.

    Hal ini disampaikan Prabowo saat bertemu dengan Presiden Dewan Eropa Antonio Costa di Brussels, Belgia, pada Minggu (13/7/2025) waktu setempat. Prabowo juga mengundang RS-RS Eropa untuk membuka cabang di Indonesia setelah penandatanganan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa.

    Namun, kami juga mengingatkan pemerintah untuk mengelola isu ini dengan bijak, hati-hati, dan teliti. Salah satu alasan mengapa warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri, misalnya ke Penang Malaysia, adalah karena faktor layanan yang lebih baik.

    Perlu dicari tahu mengapa persepsi seperti itu muncul di masyarakat. Apakah karena Kementerian Kesehatan sebagai leading sector kurang maksimal dalam bekerja, atau ada faktor lain? Jika akar masalahnya tidak diselesaikan, sulit mengharapkan RS lokal melakukan perbaikan secara signifikan.

    Pemerintah juga didorong untuk bersikap ketat dalam kebijakan liberalisasi RS ini. Jangan sampai RS asing membanjiri Indonesia dan justru membuat RS lokal bangkrut. Kita harus mengingatkan agar kehadiran rumah sakit asing tidak menjadi ancaman atau bahkan menimbulkan kepanikan.

    Yang terpenting, negara harus tetap berpihak pada rakyatnya, memastikan setiap warga negara, baik kaya maupun miskin, memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

    Latest articles

    Yunita Ababiel Meninggal karena Kanker Payudara, Ini Gejala Awal yang Perlu Diwaspadai

    Berita Online – Berita duka menyelimuti industri musik dangdut Indonesia. Penyanyi legendaris Yunita...

    Apa Itu Chronic Venous Insufficiency? Penyakit yang Diderita Donald Trump

    Presiden AS, Donald Trump, terlihat di hotel Hyatt Regency pada 13 November 2024....

    BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Rawat Inap bagi Peserta JKN

    Berita Online – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa tidak...

    INA Sukses Tarik Investasi Asing Rp13 Triliun di 2024

    Ketua Dewan Direktur INA, Ridha Wirakusumah. Foto: ina.go.id Jakarta: Lembaga...

    More like this

    Yunita Ababiel Meninggal karena Kanker Payudara, Ini Gejala Awal yang Perlu Diwaspadai

    Berita Online – Berita duka menyelimuti industri musik dangdut Indonesia. Penyanyi legendaris Yunita...

    Apa Itu Chronic Venous Insufficiency? Penyakit yang Diderita Donald Trump

    Presiden AS, Donald Trump, terlihat di hotel Hyatt Regency pada 13 November 2024....

    BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Rawat Inap bagi Peserta JKN

    Berita Online – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa tidak...
    Timur188 Menang Terus Gacor Terus